Pengurusan PI Besi Baja, PI TPT, PI Ban, PI Barang Eektronik

Persyaratan :

  1. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan beserta dengan SK-nya
  2. NPWP Perusahan
  3. KTP dan NPWP Penanggungjawab Perusahaan
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Rencan Impor Satu Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hello
Can we help you?